Cahaya yang datang ke cermin dengan sudut
datang sebesar 57 0, maka
sinar yang terpantul akan merupakan cahaya yang terpolarisasi. Cahaya yang
berasal dari cermin I adalah cahaya terpolarisasi akan dipantulkan ke cermin.
Apabila cermin II diputar sehingga arah bidang getar antara cermin I dan cermin II saling tegak lurus, maka tidak akan ada cahaya yang dipantulkan oleh cermin II. Peristiwa ini menunjukkan terjadinya peristiwa polarisasi. Cermin I disebut polarisator, sedangkan cermin II disebut analisator.
Polarisator akan menyebabkan
sinar yang tak terpolarisasi menjadi sinar yang terpolarisasi, sedangkan
analisator akan menganalisis sinar tersebut merupakan sinar terpolarisasi atau
tidak.
0 komentar:
Posting Komentar